Majalengka Kota Apa?
oleh : Jejep Falahul Alam*
oleh : Jejep Falahul Alam*
Beberapa hari yang lalu atau tepatnya tanggal 7 Juni Kabupaten
Majalengka merayakan hari jadinya. Usianya kini menginjak 525 M atau
lebih dari 5 abad. Tentunya semua pihak berharap melalui momentum
bersejarah ini, kabupaten yang populer dengan julukan kota angin ini,
harus lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Terutama dalam meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Masih dalam suasana hari
jadi, banyak pertanyaan yang mengalir datang dari masyarakat yang
mempertanyakan julukan Kabupaten Majalengka. Kota kecap kah? Kota
ibadah? Kota pensiun? Atau kota angin yang selama ini terdengar akrab di
telinga masyarakat.
Kemunculan julukan kota kecap dugaannya,
karena dulu Majalengka menjadi salah satu sentra produksi sekaligus
pemasok kecap terbesar di tanah air. Namun seiring berjalannya waktu,
diiringi beragam persoalan yang membelitnya, perusahan kecap di
Majalengka mulai tergerus zaman karena kalah bersaing dengan perusahan
kecap saat ini. Mungkin dasar itulah, julukan kota kecap mencuat di
masyarakat.
Setelah era kota kecap habis, Pemerintah Kabupaten
Majalengka sekitar tahun 1991-an, memproklamirkan diri sebagai Kota
Ibadah (Iman, Bersih, Aman, Damai, Asri, dan Hijau). Untuk membumikan
kota tersebut, hampir semua tempat strategis, bahkan atap rumah kala itu
bertuliskan Majalengka Kota Ibadah.
Mungkin alasanya, akronim
dari ibadah menjadi secercah harapan bagi pemerintah mewujudkan
visi-misinya. Tetapi panggilan kota ibadah pun mulai tenggelam secara
perlahan-lahan, dan mengalami pergesaran nama menjadi kota penisun.
Konon katanya, di Majalengka banyak ditemukan para pensiunan dari
generasi tua (kolot) dari berbagai penjuru daerah, yang bermukim hingga
akhir hayatnya. Latarbelakang itulah menyebabkan Majalengka dijuluki
sebagai kota pensiun.
Tapi kebenaran itu terbilang sesat dan
masih dipertanyakan keabsahannya. Karena tidak ada korelasi dan
pembuktian mengenai masalah tersebut. Logikanya, semua daerah pasti
memiliki pejabat yang purnabakti ketika sudah waktunya. Termasuk
Cirebon, Kuningan, Indramayu dsb, apakah layak disebut kota pensiun?
Jawabannya pasti menolak.
Maka dari itu, orang yang menghembuskan
julukan kota pensiun, diduga kuat memiliki tendesius yang berlebihan
agar membentuk imej buruk mengenai Kabupaten Majalengka.
Kemudian, yang lebih akrab di telinga masyarakat dan ramai dikutip dalam
setiap pemberitaan di media massa, Majalengka disebut kota angin. Tak
ada hujan, tak ada kemarau, hembusan angin di Majalengka selalu kencang
dan memiliki khas tersendiri.
Apakah kondisi ini karena pengaruh
letak geografisnya yang berada di kaki Gunung Ciremai, sehingga hembusan
anginya begitu kencang. Sehingga di wilayah III Cirebon, tepatnya di
Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka dibangun kantor Badan Meterologi
Klimotologi dan Geofisika (BMKG). Keberadaannya tiada lain memantau suhu
dan cuaca di wilayah Ciayumajakuning terutama masalah peranginan.
Tapi klaim Majalengka sebagai kota angin pun masih perlu dibuktikan
melalui data dan fakta serta penelitiaan di lapangan. Agar hal ini tidak
menimbulkan perdebatan di kemudian hari. Terlepas dari semua itu,
apalah artinya julukan sebuah daerah, tapi pada realitasnya julukan itu
meleset dari kenyataan yang ada. Padahal umumnya, julukan daerah
merupakan identitas yang ada benang merahnya pada masa lalu.
Kedepan apakah Majalengka bisa menyusul kemajuan daerah lainnya di kota
dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat? Jawabanya bisa. Karena Majalengka
yang dulu bukan yang sekarang. Banyak potensi yang masih belum tergali
saat ini baik dari ujung utara, selatan, barat maupun timur Majalengka.
Yang terbaru, dalam waktu dekat ini pemerintah pusat akan meresmikan tol
Cikampek-Palimanan (Cikapali) yang didalamnya melintasi wilayah
Kabupaten Majalengka. Sehingga diharapkan dari pembangunan ini dapat
memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah maupun rakyatnya.
Terutama mempermudah jarak tempuh ketika kita akan pergi ke ibukota.
Selain itu, yang paling fenomenal yakni proses pembangunan Bandara
Internasional Jawa Barat (BIJB) yang rencananya akan rampung dan
beroperasi pada tahun 2017 mendatang. Bila ini terwujud, sudah barang
tentu bakal mengungkit dan mendongkrak kemajuan suatu daerah di berbagai
sektor bidang kehidupan. Angan-angan itu setidaknya menjadi kenyataan,
ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menjadikan
Kadipaten-Majalengka sebagai pusat perkembangan ekonomi Jabar bagian
timur.
Dengan demikian, modernitas macam apa kiranya yang akan
mengepung Majalengka dalam beberapa tahun ke depan? kota ibadah, kota
pendidikan. kota perdagangan dan jasa, atau kota kecil dengan sejuta
cerita. Atau jangan-jangan Majalengka bukanlah sebuah kota? Semua itu
akan mengalami perubahan, bergantung pada kepala daerah, rakyatnya,
jaringan birokrasi dan kerjasama semua komponen masyarakat tanpa
terkecuali.
Bila pemerintah dalam melaksanakan amanahnya hanya
sekedar melampiaskan nafsu kepentingan pribadi atau kelompoknya, maka
harapan Majalengka menjadi Kota Metropolitan hanya sekedar dongeng
sebelum tidur (kamuplase belaka). Begitu juga ketika rakyatnya, hanya
menjadi obyek, bukan subyek pembangunan. Maka penderitaanlah yang akan
didapat, menjadi penonton di rumahnya sendiri. Di tengah hiruk pikuknya
pembangunan.
Maka dari itu, mari kita eratkan tangan. Bangun
Majalengka secara gotong royong. Tidak mungkin roda pemerintah bisa
berjalan tanpa keterlibatan dan kerjasama semua elemen masyarakat.
Ibarat membersihkan setumpuk halaman yang kotor, dengan satu lidi saja
tidak cukup, tanpa disatukan dan diikat dengan lidi lainnya.
Begitupula dengan kehidupan saat ini tidak mungkin seorang bupati
berjalan sendiri tanpa ada gerbong dibelakang yang mengikutinya. Semoga
dalam Hari Jadi Majalengka ke-525 tahun 2015 ini, rakyatnya semakin
sejahtera dan makmur. Dan pemerintah bukan hanya sekedar slogan belaka
dalam melaksanakan kewajibannya melindungi, mengayomi dan
mensejehtarakan rakyatnya. Aaamiiiin.
Sumber:htp://facebook.com/kcmajalengka/

0 komentar :
Posting Komentar